Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICC Rencana Investigasi Kejahatan pada Etnis Rohingya

image-gnews
Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC pada Rabu, 26 Juni 2019, mengungkap rencana melakukan sebuah investigasi menyeluruh atas dugaan tindak kejahatan terhadap masyarakat etnis Rohingya hingga mendorong mereka keluar dari Myanmar dan berlindung ke Bangladesh.

Dikutip dari reuters.com, Rabu, 26 Juni 2019, Fatou Bensouda, Jaksa Penuntut ICC mengatakan pihaknya akan meminta izin dari para hakim untuk menginvestigasi sejumlah tindak kejahatan yang setidaknya punya satu dampak pada Bangladesh. Bangladesh adalah anggota ICC.

Walau pun Myamnar bukan anggota ICC, namun pada September lalu ICC memutuskan lembaga itu memiliki yuridiksi atas sejumlah tindak kejahatan di kawasan ketika kasus tersebut sudah masuk wilayah perbatasan negara lain.

"Investigasi kami akan meliputi tindak kejahatan yang terjadi dalam gelombang kekerasan di negara bagian Rakhine, sebuah teritorial Myanmar," kata Bensouda.

Baca juga:Bela Rohingya OKI Gugat Myanmar di Pengadilan Internasional

Seorang pria muslim Rohingnya bersama dengan anaknya membawa lansia ke rumah sakit di kamp pengungsian Kutupalong, Bangladesh, 18 September 2017. AP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:Presiden Duterte Tawarkan Kewarganegaraan ke Pengungsi Rohingya

ICC dalam keterangan terpisah mengatakan telah mengutus sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim untuk mendengarkan permintaan Bensouda. Jika permintaan investigasi ini dikabulkan, maka ICC akan menjadi lembaga peradilan pertama yang mengambil langkah nyata atas tuduhan adanya kejahatan terhadap etnis minoritas Rohingya.

"ICC memiliki yuridiksi atas tindak kejahatan kemanusiaan yang diduga dilakukan terhadap masyarakat Rohingya hingga membuat mereka meninggalkan tempat tinggal mereka. Elemen-elemen tindak kejahatan ini telah melintasi wilayah perbatasan dan terjadi di teritorial negara lain (Bangladesh)," tulis ICC.

Sebelumnya pada Agustus 2018, sebuah tim independen pencari fakta dari PBB menyimpulkan militer Myanmar diduga telah melakukan pembunuhan massal dan perkosaan terhadap masyarakat Rohingya. Sedangkan Bensouda telah melakukan pra-evaluasi investigasi pada tahun lalu serta mengutus seorang delegasi dari ICC untuk mengunjungi Bangladesh pada Maret 2019 lalu.

Lembaga hukum ICC beranggotakan 122 anggota dan hanya mengambil langkah hukum ketika salah satu negara anggotanya tidak mampu menuntut kejahatan perang di wilayah mereka atau ketika sebuah kasus dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat, Rusia dan Cina bukan termasuk anggota ICC tetapi bisa menggunakan veto untuk mencegah sebuah rujukan dari Dewan Keamanan PBB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

1 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.


Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

3 jam lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)


Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

8 jam lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.


Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

11 jam lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.


Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

21 jam lalu

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. ANTARA FOTO/AACC2015
Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina


Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

1 hari lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara, 3 Januari 2024. Lebih dari 22.000 orang meninggal dalam aksi genosida Israel di Palestina sejak Oktober 2023. REUTERS/Emad Gabon
Ini Alasan Israel dan Sekutunya Takut pada ICC

ICC dapat mengakhiri impunitas selama puluhan tahun dengan mendakwa para pejabat tinggi keamanan Israel atas perang di Gaza.


Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Israel Ancam Balas Dendam terhadap Palestina Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Israel mengancam melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan menteri-menterinya.


Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

3 hari lalu

Para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Texas State University di San Marcos, Texas, AS 29 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Top 3 Dunia: Kongres Amerika Serikat Berusaha Lindungi Benjamin Netanyahu dari Kemungkinan Penahanan oleh ICC

Top 3 Dunia, Kongres Amerika Serikat yang berupaya menghasilkan undang-undang agar bisa menghalangi ICC menerbitkan surat penahanan Netanyahu


Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

4 hari lalu

Ketua DPR AS, Mike Johnson. REUTERS/Elizabth Frantz
Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel


Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

4 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza